Sudah 69 tahun Indonesia merdeka, tapi masih banyak warga yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik . Padahal kesehatan merupakan faktor penting bagi kemajuan suatu bangsa, dan kesehatan merupakan hak yang dijamin dalam konstitusi UUD 1945, dan negara berkewajiban
untuk memenuhinya sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia.
Tapi, sampai saat ini masih banyak kasus kematian karena gizi buruk, kematian Ibu dan bayi saat proses persalinan, kematian karena terlambatnya bantuan medis atau kematian yang disebabkan sanitasi yang buruk. Dan kasus ini lebih sering menimpa warga pedesaan terutama di daerah tertinggal.
Pemerintah selaku penanggung dan pelindung masyarakat memberikan solusi atas permasalahan yang banyak terjadi khususnya di daerah yang tertinggal. Kemudian diluncurkannya Perdesaan Sehat yang merupakan realisasi dari Kebijakan Percepatan Pembangunan Kualitas Kesehatan Berbasis Perdesaan di Daerah Tertinggal. Kegiatan ini merupakan program Percepatan
Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) dari Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal (KPDT).
Kebijakan PS dicanangkan secara resmi oleh KPDT bersama
Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) pada kegiatan "Desa
Sejahtera" yang bertempat di Entikong, Kalimantan Barat tanggal 20
Desember 2012.
Saat ini pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan daerah tertinggal, karena sampai saat ini Indonesia memiliki 183 daerah tertinggal, dan terdapat 158 kabupaten yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Angka Harapan Hidup
(AHH) masih berada di bawah rata-rata nasional, dan berada jauh dari
sasaran pencapaian 2014 yaitu IPM = 72,2 dan AHH = 68,8. Dan pemerintah harus bekerja keras meningkatkan taraf kesehatan ke 158 kabupaten ini tentunya dengan bantuan dan kerja sama dari masyarakat. Terutama daerah tertinggal, terluar, terdepan dan pasca konflik.
Perdesaan Sehat
Perdesaan Sehat dapat diwujudkan dengan 5 Pilar Perdesaan Sehat, yaitu :
1. Percepatan ketersediaan Dokter Puskesmas bagi seluruh puskesmas di daerah tertinggal;
2. Percepatan ketersediaan Bidan Desa bagi seluruh desa di daerah tertinggal;
3. Percepatan ketersediaan Air Bersih bagi setiap rumah tangga di daerah tertinggal;
4. Percepatan ketersediaan Sanitasi bagi setiap rumah tangga di daerah tertinggal; serta,
5. Percepatan ketersediaan Gizi Seimbang bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
Lima Pilar Perdesaan Sehat |
Dari tulisan salah seorang relawan Perdesaan Sehat dikatakan bahwa di Kabupaten Seluma ada 11 Puskesmas yang belum ada dokter yang jaga (sumber). Begitu juga di Kalimantan Barat , di daerah terpencil dan pedalaman Kalbar dan hampir di semua puskesmas tidak ada doktemya. Kurangnya tenaga dokter, bidan dan perawat secara langsung maupun tidak tentunya memberikan dampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Belum lagi, hingga saat ini masih ada belasan Puskesmas yang belum memiliki dokter sehingga membuat pelayanan kepada masyarakat tentu saja tidak maksimal. Begitupun pelayanan kesehatan di RSUD Tais yang hingga saat ini baru memiliki 2 tenaga dokter umum di IGDnya.Seharusnya minimal ada enam tenaga dokter, tentunya ini membuat pelayanan kesehatan menjadi kurang optimal..sumber
Walaupun kita tidak tinggal di daerah tertinggal alangkah baiknya kita juga aktiv mendukung kegiatan untuk mewujudkan Desa yang Sehat :
- aktiv di posyandu
- menjadi tetangga siaga, artinya lebih peduli dan tanggap jika ada tetangga yang sedang sakit.
- mengkampanyekan pentingnya sanitasi
- sebagai pelopor Ibu menyusui dan mengkampanyekan ASI Ekslusif
Komentar
Posting Komentar
Hai kawan, terimakasih sudah mampir ya. Pembaca yang cantik dan ganteng boleh lho berkomentar, saya senang sekali jika anda berkenan meninggalkan jejak. Salam Prima :)