Keindahan Kabupaten Tolikara


sumber gambar  (Facebook/Facebook Agust Xray Gombo)


DPR telah mengesahkan 3 (tiga) Undang-undang terkait pemekaran Provinsi Papua, yaitu pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Adapun pembentukan 3 (tiga) Provinsi baru tersebut dengan mempertimbangkan bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua. 

Tak banyak yang tahu jika Indonesia saat ini memiliki 37 provinsi. Ketiga Daerah Otonomi Baru (DOB) diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Jumat (11/11/22).  

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, maka wilayah Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Adapun ibukota Provinsi Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke. Selanjutnya, batas wilayah Provinsi Papua Selatan di sebelah utara adalah Kabupaten Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang; sebelah timur berbatasan dengan Negara Papua Nugini; sebelah selatan berbatasan dengan Laut Arafura; dan disebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Mimika dan Laut Aru.

Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah menyatakan bahwa wilayah Provinsi Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Batas wilayah Provinsi Papua Tengah di sebelah utara adalah Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Teluk Cenderawasih; sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Tolikara, dan Asmat; sebelah selatan berbatasan dengan Laut Aru; sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama Provinsi Papua Barat. Ibukota dari Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire.

Undang-undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan menyatakan bahwa ibukota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya dan wilayahnya mencakup Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Adapun batas wilayah Provinsi Papua Pegunungan yaitu, sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi, dan Keerom; sebelah timur berbatasan dengan Negara Papua Nugini; sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Boven Digoel dan Asmat; serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, dan Mimika.

Para Penjabat Gubernur yang telah dilantik memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat DPR, sekretariat MRP, dinas daerah, badan daerah, serta unsur perangkat daerah lainnya dengan mempertimbangkan kekhususan, kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Penjabat Gubernur juga berkewajiban untuk memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), memfasilitasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPR untuk pertama kalinya, serta melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Papua Pegunungan adalah Kabupaten Tolikara. Info tentang keindahan kabupaten ini bisa dilihat di www.johntabo.com  Potensi besar dari kabupaten Tolikara dipromosikan agar info yang disajikan lengkap dan menarik, agar investor, pelaku usaha dan masyarakat umum  lebih mengenal sumberdaya alam daerah ini.

Kabupaten Tolikara memiliki topografi gunung dan lembah yang menghijau, salah satu destinasi wisatanya yaitu Destinasi Wisata Biuk sebuah danau yang sangat indah. Wisatawan bisa menikmati pengalaman treking, ekowisata dan berbaur dengan masyarakat sekitar. 

 

Sumber : https://bappeda.papua.go.id/berita/pembentukan-3-provinsi-baru-di-papua

Komentar